rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Senin, 22 September 2014

[Pic] Potret Tidung: Pulau dengan Langit dan Laut yang Cantik



April 2014, dengan senang hati saya menerima tawaran Komnas Perempuan untuk menjadi co-fasilitator caring for caregiver, kegiatan yang utamanya ditujukan bagi relawan Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR), Komnas Perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Dalam kesempatan itu, saya pun melakukan apa yang paling saya suka. Memotret pemandangan. Yep, dengan kamera handphone, saya suka sekali mengabadikan pemandangan tempat-tempat yang saya kunjungi. Dan saat berkesempatan mengunjungi pulau ini, saya memotret dengan menggunakan kamera Blackberry Torch 2

Berikut foto-foto (tanpa edit-an) yang paling saya sukai dari sekian banyak foto yang saya ambil:

Personal Documentation, April 2014
Foto ini diambil di jembatan menuju gerbang Ancol, Jakarta, sekitar pukul 05.30 WIB, sebelum saya berangkat menyusuri laut ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

Personal Documentation, April 2014
 Foto ini diambil dari penginapan di Pulau Tidung, Kepualaun Seribu, tempat saya dan teman-teman dari Komnas Perempuan bermalam. Mendungnya langit nyatanya tak mampu meredupkan indahnya alam di sana.

Personal Documentation, April 2014
 Foto ini diambil di Pantai Barat Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, saat matahari hendak membenamkan diri. Bagi saya, ini adalah foto terbaik yang bisa saya peroleh di pulai ini. Senja yang cantik. Saya suka.


Personal Documentation, April 2014
Selepas fasilitasi, saya bersama teman-teman dari Komnas Perempuan berkunjung ke pulau lain dan bersenang-senang dengan ber-snorkling ria. Ini adalah foto dari salah satu pulau lain yang kami kunjungi di Kepulauan Seribu. Tak kalah dengan Tidung, di sini pun cantik.


 Tetaplah cantik, Tidung. Teruslah cantik langit dan lautmu...

Minggu, 01 Juni 2014

Hari Lahir Pancasila: Semangat "Bhineka Tunggal Ika"

"Keberagaman adalah suatu kekayaan, suatu kekuatan. Di negara yang memiliki keberagaman, perlu adanya suatu unsur perekat yang universal. Unsur perekat ini adalah kepercayaan akan adanya Tuhan. Inilah yang menjadi dasar yang utama. Jika kita sepakat dan meyakini adanya Tuhan, maka kita akan menghormati adanya keberagaman, karena keberagaman itu terjadi atas keinginan Tuhan."

"Walaupun kita beragam, namun pada dasarnya kita adalah sama, yaitu: MANUSIA. Ketika kita sudah mampu menghormati sesama manusia, maka kita akan menjadi manusia yang beradab. Ketika sudah tidak lagi membeda-bedakan manusia, ketika kita sudah menjadi manusia yang beradab, otomatis akan tercipta persatuan. Dari persatuan inilah akan tercipta kondisi yang akan melahirkan manusia-manusia yang bijak. Dan manusia yang bijak, tentu saja akan berlaku adil terhadap siapa saja."
 


Sumber Video:
http://www.youtube.com/watch?v=eSaYZ7o0wkU


*Video menarik ini saya temukan di acara Temu Nasional Kebangsaan, Komnas Perempuan

Senin, 31 Maret 2014

Reasons Why Rape Victims in Indonesia Did Not Speak Up


Sumber foto: Deviantart.Com
Throughout 2013, the National Commission on Violence against Women recorded 1.074 incidents of rape in Indonesia. The number is not the exact number of incidents happened. The number is just the tip of an iceberg. Lots of the incidents were not reported. Perception that rape is a disgrace, people’s tendency to blame the victims, and injustice related to the case legal process are three reasons that caused the rape victims to keep silent.

Many people perceive rape as a disgrace. Because of this perception, rape victims usually feel ashamed after what happened to them. This is one of the psychological impacts of rape. Moreover, after the incident, the victims tend to blame themselves, feel guilty for being raped and causing family disgrace.

Rape is a crime in which people tend to doubt the victims and re-victimize them. All of these occurred because of the existence of rape myths in the society. The myths say that women ask for being raped by showing certain attitude and appearance, men rape women because they are provoked sexually by women’s dress, women enjoy rape, and so on.

Related to legal process, rape victims usually get bad experiences when they reported the incidents. Police officers tend to doubt the victims and re-victimize them, too. Furthermore, they often suggest the perpetrator to marry the victim as a form of responsibility. Even if the perpetrators are proven to rape the victims, they usually get low penalty.

From the explanation above, we can see that speaking up about rape is not easy for the victims. The psychological impact, re-victimization by others, and unjust legal process are big obstacles that keep the victims from speaking up and get justice. If there is no significant intervention for these condition, the number of rape will be higher and higher. The condition will be worse and more dangerous for women in Indonesia.


I made this essay for my final task 
in "Academic Writing" online course futurelearn.com
This essay was also submitted in http://pastie.org/private/k4qckrb0jfb9neg6rwtrkg

Selasa, 04 Maret 2014

Kutipan Surat-Surat Kartini

Sumber Foto: Deviantart.Com
Sudah sejak saya masih kanak-kanak, ketika kata 'emansipasi' belum ada bunyinya, belum ada artinya bagi telinga saya, dan tulisan serta karangan mengenai hal itu jauh dari jangkauan saya, sudah timbul dalam diri saya keinginan yang makin lama makin kuat. Yaitu, keinginan akan kebebasan, kemerdekaan, berdiri sendiri. Keadaan yang berlangsung di sekeliling saya, yang mematahkan hati saya dan membuat saya menangis karena sedih yang tak terhingga, membangunkan kembali keinginan itu.
 

Jepara, 25 Mei 1899
Kepada Estella H. Zeehandelaar


Untuk mencintai seseorang menurut pendapat saya harus ada rasa hormat dulu. Bagaimana saya dapat menghormati seseorang yang sudah kawin dan sudah menjadi bapak, yang apabila sudah bosan kepada ibu anak-anaknya, dapat membawa perempuan lain ke dalam rumahnya dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam.
 

Ajaran Islam mengizinkan kaum laki-laki kawin dengan 4 orang wanita, tapi selama-lamanya saya tetap menganggapnya sebagai dosa. Semua perbuatan yang menyebabkan  manusia menderita saya anggap sebagai dosa. Dan dapatkah kamu membayangkan  siksaan yang harus diderita seorang perempuan jika suaminya pulang dengan wanita lain sebagai saingannya yang harus diakuinya sebagai istrinya yang sah?
 
6 November 1899
Kepada Nona Estella H. Zeehandelaar

 

Ya Tuhanku,  ada kalanya aku berharap, alangkah baiknya jika tidak ada agama itu, karena agama itu, yang sebenarnya harus mempersatukan semua hamba Allah, sejak dari dahulu-dahulu menjadi pangkal perselisihan dan perpecahan, jadi sebab perkelahian berbunuh-bunuhan yang sangat ngeri dan bengisnya. Orang yang seibu-sebapak berlawanan, karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan yang esa itu. Orang  yang berkasih-kasihan dengan amat sangatnya, dengan amat sedihnya bercerai-cerai. Karena berlainan tempat menyeru Tuhan, Tuhan yang itu  juga, terdirilah tembok membatas hati yang berkasih-kasihan.
 

Benarkah agama itu restu bagi manusia? Tanyaku kerap kali kepada diriku sendiri dengan bimbang hati. Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu!
 
Kutipan surat Kartini
No Date


Bila orang hendak sungguh-sungguh memajukan peradaban, maka kecerdasan pikiran dan pertumbuhan budi harus sama-sama dimajukan. Dan, siapa yang bisa paling banyak berbuat untuk yang terakhir itu, yang paling banyak membantu mempertinggi kadar budi manusia? Perempuan. Karena, di pangkuan perempuan lah pertama-tama manusia menerima pendidikannya. Di sana anak mula-mula belajar merasa, berpikir, berbicara.

 

Kami tidak berhak bodoh, tidak berhak tak berarti.
 
Awal tahun 1900
Kepada Nyonya Ovink-Soer
 

Belum lama ini saya bercakap-cakap dengan ibu tentang hal ikhwal perempuan. Ketika itu, untuk kesekian kalinya saya menyatakan, bahwa tidak ada suatu apapun lagi bagi saya yang menimbulkan rasa indah dan menarik hati saya. Tak ada suatu apapun yang lebih sungguh-sungguh saya dambakan dan inginkan kecuali diperbolehkan berdiri sendiri.
 

Kata ibu, "Tapi, masih belum ada seorang pun di antara kita yang berbuat demikian."
 

"Maka tibalah waktunya bahwa seseorang suatu ketika akan berbuat begitu," kata saya.
 

"Tapi tahukah kamu bahwa segala permulaan itu sukar, bahwa setiap orang yang merintis jalan selalu bernasib susah? Bahwa ketiadaan pengakuan, rasa kecewa yang bertubi-tubi, cemooh yang menantimu; apakah kamu tahu semua hal itu?" tanya ibu.
 

"Saya tahu! Bukan hari ini atau kemarin saja buah pikiran itu timbul pada saya, telah bertahun-tahun hal itu terkandung dalam hati saya," kata saya.
 

"Dan, apakah kebaikannya bagi dirimu sendiri? Akan puaskah hatimu, akan berbahagiakah kamu?" tanya ibu.
 

"Saya tahu, jalan yang hendak saya tempuh itu sukar, penuh duri, onak dan lubang; jalan itu berbatu-batu, terjal, licin... belum dirintis! Dan walaupun saya tidak beruntung sampai ke ujung jalan itu, walaupun saya sudah akan patah di tengah jalan, saya akan mati dengan bahagia. Sebab jalan tersebut sudah terbuka dan saya turun membantu menerabas jalan yang menuju kebebasan dan kemerdekaan perempuan Bumiputera. Saya sudah akan sangat puas apabila orangtua anak-anak perempuan lain yang juga hendak berdiri sendiri, tidak akan lagi bisa mengatakan: masih belum ada seorang pun di antara kita yang berbuat demikian."
 
7 Oktober 1900
Kepada Nyonya RM Abendanon-Mandri

Boleh dan hendak! Boleh dan hendak! Gabungan yang lebih indah tidak dapat terjadi! Dan 'sanggup' haruslah melengkapi menjadi tiga serangkai!
 

Hendak berarti sanggup, bukan?
 

1 November 1900
Kepada Nyonya Abendanon-Mandri

Saya pandang pendidikan itu sebagai kewajiban yang demikian mulia dan suci, sehingga saya anggap suatu kejahatan apabila tanpa kecakapan yang sempurna saya berani menyerahkan tenaga untuk perkara itu. Sebelumnya harus dibuktikan apakah saya mampu menjadi pendidik. Bagi saya pendidikan itu merupakan pembentukan budi dan jiwa.
 

Dengan mengembangkan pikiran saja tugas pendidikan belum selesai, belum boleh selesai. Seorang pendidik harus juga memelihara pembentukan budi pekerti, walaupun tidak ada hukum yang secara pasti mewajibkannya melakukan tugas itu. Namun, secara moril ia wajib berbuat demikian.
 

Sering saya mendengar orang mengatakan bahwa dari yang satu dengan sendirinya akan timbul yang lain. Oleh perkembangan akal dengan sendirinya budi itu menjadi halus, luhur. Tapi, dari pengamatan saya, saya berpendapat bahwa hal itu sama sekali tidak selamanya demikian.
 

Peradaban, kecerdasan pikiran, belumlah merupakan jaminan bagi kesusilaan. Dan orang tidak boleh terlalu menyalahkan mereka yang budi pekertinya tetap jelek meskipun pikirannya cerdas benar. Sebab dalam kebanyakan hal, kesalahannya tidak terletak pada mereka sendiri melainkan pada pendidikan mereka.
 

Aduh, telah sangat banyaknya mereka yang mengusahakan kecerdasan pikiran. Tapi, apa yang telah diperbuatnya untuk pembentukan budi pekerti mereka?
 
21 Januari 1901
Kepada Nyonya Abendanon Mandri


Seharusnya saya lahir sebagai anak laki-laki. Bila itu yang terjadi mungkin akan ada dari rencana-rencana saya yang melambung tinggi itu  yang dapat terwujud. Kini, sebagai anak perempuan dalam masyarakat Bumiputera, hal itu hampir tidak mungkin.
 

Dapatkah  kita mengharapkan dengan sungguh-sungguh, bahwa di Hindia --Hindia yang biadab, terbelakang, terkantuk-kantuk-- dengan murah hati akan mengizinkan anak gadisnya memandang dirinya manusia? Makhluk yang berhak atas kesadaran batin yang merdeka, berhak berpikir bebas, merasa dan berbuat.
 
10 Juli 1901
Kepada Tuan Prof. Dr. GK Anton dan Nyonya di Jena


Aduhai, nyonya sayang! Bukan sekali ini dan tidak akan sekali ini saja, bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi, dipungkiri! Dunia ini masih senantiasa teramat sopan. Tidak mau melihat kenyataan yang telanjang bulat. Memalingkan muka dengan penuh rasa jijik dari kenyataan...

Tadi siang kami demikian terharu oleh suatu contoh kesengsaraan hidup. Seorang anak berumur 6 tahun menjual rumput. Anak itu tidak lebih besar daripada kemenakan kami yang kecil.Bocah itu sama sekali tidak tampak, seolah-olah hanya ada dua gundukan rumput berjalan. Ayah menyuruhnya datang dan di situ kami mendengar cerita.

 

Seperti ratusan, kalau tidak ribuan lainnya, anak itu tidak berayah. Ibunya pergi bekerja. Di rumah masih ada dua orang adik. Ia anak sulung. Kami bertanya apakah ia sudah makan. "Belum." Mereka hanya makan nasi sehari satu kali, yakni pada waktu malam ketika ibunya datang. Sore mereka makan kue tepung aren sehargas sepeser. Dari penjual kecil itu, saya melihat kepada kemenakan saya, sebesar dia. Saya ingat apa yang kami makan tiga kali sehari. Dan hal itu bagi saya sangat asing, sangat aneh rasanya! Kami memberinya makan, tapi tidak dimakannya; nasi itu dia bawa pulang.
 

Bekerja! Bekerja! Bekerja!
 

Berjuanglah membebaskan diri! Baru setelah kamu bekerja membebaskan diri, akan dapatlah kamu menolong orang lain.

8 April 1902
Kepada Nyonya Abendanon-Mandri


Bermimpi memang menyenangkan. Tapi, apa gunanya bila mimpi itu hanya tinggal mimpi? Mimpi haruslah dibuat lebih indah, lebih nikmat dengan mengusahakan mewujudkannya.
 
20 Agustus 1902
Kepada Nyonya van Kol

Jumat, 07 Februari 2014

Menyoal Kekerasan Seksual, Tak Hanya Bicara Perkosaan



Foto: deviantart.com
Apa yang terlintas di pikiran kalian saat mendengar istilah “kekerasan seksual”? Banyak dari kalian mungkin dengan cepat menjawab perkosaan. Tidak salah, sama sekali tidak. Namun, saat kita menyoal kekerasan seksual, ternyata jawaban di atas tidak cukup mumpuni, lho...

Jadi, kekerasan seksual itu apa, sih?
Kekerasan seksual adalah suatu perilaku yang mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seks baik berupa kata-kata sampai perbuatan yang tidak disetujui oleh korbannya, merendahkan korbannya, atau memanfaatkan korbannya. Kekerasan seksual dapat berupa kata-kata atau candaan (humor) porno, memperlihatkan bagian tubuh atau gambar porno, menyentuh bagian tubuh, sampai dengan memaksa melakukan hubungan seksual (Lazzarini, 2013).

Dalam hukum Indonesia, kekerasan seksual seperti perkosaan tercantum dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan dipandang sebagai pelanggaran terhadap kesusilaan. Adapun Komnas Perempuan (2013), dengan berdasar pada pengalaman para penyintas, menyerukan agar kekerasan seksual dimaknai sebagai:
  • pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berakar pada diskriminasi berbasis gender;
  • tindakan seksual, atau percobaan untuk mendapatkan tindakan seksual, atau ucapan yang menyasar seksual, atau tindakan untuk memperdagangkan atau tindakan yang menyasar seksualitas seseorang yang dilakukan dengan paksaan, intimidasi, ancaman, penahanan, tekanan psikologis atau penyalahgunaan kekuasaan, atau dengan mengambil kesempatan dari lingkungan yang koersif, atau atas seseorang yang tidak mampu memberikan persetujuan yang sesungguhnya;
  • tindakan yang bersifat seksual itu tidak terbatas pada penyerangan fisik kepada tubuh seseorang dan dapat termasuk tindakan-tindakan yang tidak melibatkan penetrasi ataupun kontak fisik.

Merujuk pada penjelasan di atas, jelas bahwa menyoal kekerasan seksual, tidak memulu hanya bicara mengenai perkosaan. Bahkan, Komnas Perempuan hingga kini telah menemukan 15 bentuk dari kekerasan seksual. Berikut bentuk-bentuk kekerasan seksual tersebut:
  1. Perkosaan;
  2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan;
  3. Pelecehan seksual;
  4. Eksploitasi seksual;
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual;
  6. Prostitusi paksa;
  7. Perbudakan seksual;
  8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung;
  9. Pemaksaan kehamilan;
  10. Pemaksaan aborsi;
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi;
  12. Penyiksaan seksual;
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual;
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan;
  15. Kontrol seksual, termasuk melalui aturan diskriminatifberalasan moralitas dan agama.

Di mana saja, sih, kejahatan seksual itu kerap terjadi?
Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa pun. Seseorang dengan identitas Lesbian, Biseksual, dan Trangender (priawan) pun nyatanya tak luput dari kejahatan ini. Berdasarkan data dari komnas perempuan (2013), tindak kejahatan ini dapat terjadi di semua ranah. Adapun ranah yang dimaksud, yaitu:
  • Ranah personal, yakni tindak kekerasan dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah, seperti ayah, kakak, adik, paman, kakek; kekerabatan; perkawinan; maupun relasi intim (pacaran) dengan korban.
  • Ranah publik, yakni tindak kekerasan dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim dengan korban. Dengan kata lain, tindak kejahatan tersebut bisa jadi dilakukan oleh tetangga, guru, teman atau atasan kerja, tokoh masyarakat, atau bahkan orang yang tidak dikenal.
  • Ranah Negara, yakni tindak kejahatan yang dilakukan oleh aparatur negara dalam kapasitas kerjanya, seperti polisi.

Diantara ketiga ranah di atas, korban kekerasan seksual terbanyak terdapat dalam ranah personal, lho... Dengan demikian, pandangan bahwa rumah sebagai tempat paling aman jelas terbantahkan. So, tetap waspada, yah...


Glosarium:

·        Penyintas :  korban yang melalui peristiwa traumatis dan berhasil bangkit

·        Koersif      :  bersifat atau berkenaan dengan koersi.

·        Koersi       :  1 Sos bentuk akomodasi yg prosesnya dilaksanakan dng menggunakan tekanan sehingga salah satu pihak yg berinteraksi berada dl keadaan lemah dibandingkan dng pihak lawan; 2 Kom sistem komunikasi yg menggunakan paksaan dan kekerasan



Referensi:

Gumarawati, N. A., Hasyim, W., Hidayat, E., Ika, N., Kristiana, A., Lazzarini, V., dkk. (2009). Lepas dari kekerasan dalam rumah tangga: Panduan untuk menolong diri sendiri. Jakarta: Yayasan Pulih.


Lazzarini, V. (2013). Siapapun bisa jadi pendengar tetapi seorang sahabat bisa mendengar yang tidak bisa kau ucapkan. Jakarta: Yayasan Pulih.


Komnas Perempuan. (2013). Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani. Dikutip dari tautan: http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/12/Kekerasan-Seksual-Kenali-dan-Tangani.pdf


Komnas Perempuan. (2013). Kenali 15 bentuk kekerasan seksual. Dikutip dari tautan: http://www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id/page/index/5


Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. Dikutip dari tautan: http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php


Dimuat juga dalam website:
ardhanaryinstitute.org